jurnal restorative justice. 2 141 penerapan restorative justice dalam pencegahan terjadinya labeling terhadap anak pelaku tindak pidana di bandar lampung implementation of restorative justice inJurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. jurnal restorative justice

 
 2 141 penerapan restorative justice dalam pencegahan terjadinya labeling terhadap anak pelaku tindak pidana di bandar lampung implementation of restorative justice inJurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countriesjurnal restorative justice  Jurnal Spektrum Hukum, Vol

02 tahun 2016. 157. Jurnal Dinamika Hukum 16, no. ” Jurnal. Restorative Justice invites full participation and consensus (restorative justice mengandung partisipasi penuh dan konsensus), 2. Volume 8 Issue 2, 2022 . 2018. 2 No. undangan, jurnal dan buku yang terkumpul akan dianalisis secara preskriptif analitik (Marzuki, 2017). Jurnal Restorative Justice is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in multiple governance policies and civil rights law, particularly in developing and emerging countries. Keywords : Restorative Justice, Restitution, Victims, Children’s Criminal Act Abstrak Restorative Justice merupakan reaksi yang bersifat victim-centered terhadap kejahatan yang memungkinkan korban, pelaku, keluarga dan masyarakat untuk memperhatikan kerugian akibat terjadinya tindak pidana. 1178 Rudi Natamiharja, Heni Siswanto, Desia Rakhma Banjarani,. Restorative Justice is a victim-centered reaction to the crime that allows victims, perpetrators, families, and. 8 Dian Esti Pratiwi Sulistyanta, Riska Andi Fitriono, Hartiwiningsih, R Ginting, Winarno Budyatmojo, Subekti, Budi Setyanto, “Restorative Justice Sebagai Alternatif Penyelesaian Secara Win-Win Solution Kasus Resiko Atau Kekeliruan Medis (Medical Malpractice. The Journal's aims include: . The Restorative Justice model that is possible to be applied in criminal RESTORATIVE JUSTICE DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK / Restorative Justice In Juvenile Justice System. 35 NO. 263-277; Haqqi. 49, No. MT. 13 Menurut Daniel W. So far, the settlement of traffic accident cases in West Java Province has been resolved more through penalties than non-penal measures. Abstract. Sementara itu, menurut pakar hukum pidana Mardjono Reksodiputro, ditulis oleh Jurnal Perempuan (2019), restorative justice adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka tentang masalah korban. Banyak manfaat yang diberikan melalui diversi namun sangat riskan tidak dilaksanakan secara optimal, sehingga perlu dikaji terkait pelaksanaan dan kendala penerapan diversi di. Kenedi, J, 2017, Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) dalam Negara Hukum Indonesia: Upaya Mensejahterakan Masyarakat (Social Welfare), Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam, Volume 2, Nomor 1. Satriadi Hukum Pidana, Fakultas Syariah dan Hukum Islam. Penerapan Restorative Justice dalam Penanganan dan Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika yang Dilakukan oleh Anak di Kota Balikpapan. Keywords: Restorative Justice, Criminal Settlement, Criminal Justice System ABSTRAK Sistem hukuman pidana dalam KUHP pada dasarnya masih mempertahankan paradigma retributif, yaitu memberikan pembalasan yang sesuai untuk kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dan masih fokus pada penuntutan pelaku kejahatan, belum. 320064. Restorative justice is a philosophy, a process, an idea, a theory and an intervention, that emphasizes repairing the harm caused or revealed by criminal behaviour. Restitusi bagi Korban Tindak Pidana: Sebuah Tawaran Mekanisme Baru. Mary Ellen Reimund, ‘Mediation in Criminal Justice: A Restorative Approach’ (2003) 46 Advocate. Untuk menganalisa pemahaman tentang penerapan restorative justice dalam sistem. Saloko, Murniati. A strong journal to support the sustainable development of restorative justice We have created this journal to witness, evaluate and foster the developments of restorative justice, which are gaining momentum around the world, as proved by the number of countries, regions and towns having introduced new practices and legislation, and by the. 12. Brennan, Tim. The mechanism, procedures, and criminal judiciary focusing on punishing are changed, into the processes of dialog and. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku. Mardjono mengatakan, restorative justice penting dikaitkan dengan korban kejahatan,. ac. This is caused by the presence of common misconceptions in the understanding of restorative justice as an attempt to seek a peaceful settlement of the conflict out. Baca juga: SE Kapolri soal UU ITE: Restorative Justice Tak Berlaku untuk Kasus SARA dan Radikalisme. . 111/Pid. 2, Desember 2018 E-ISSN: 2502-6593 KONSEP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Akhmad Shodikin Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Syekh Nurjati Cirebon Jl. Syiar Hukum Jurnal Ilmu Hukum | Volume 16 Nomor 2 PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA LINGKUNGAN 139Menurut pakar hukum pidana Mardjono Reksodiputro, ditulis oleh Jurnal Perempuan (2019), restorative justice adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka tentang masalah korban. Kata Kunci: Restorative Justice, Kecelakaan, Lalu Lintas, Kepolisian. 3 nomor 1, mei 2019 e-issn 26222051 p-issn 25804200 14 harmonisasi hukum pidana di bidang hukum lingkungan hidup dalam rangka pembaharuan hukum pidana lingkungan indonesia harmonization of criminal law in the environmental law in the order of the indonesian environmental criminal law nurul widhanita y. This study aims to analyze the urgency of restorative justice in medical disputes. Keyword: Law Enforcement, Application Of Restorative Justice, Criminal Justice. Dalam Upaya Restorative Justice Yohanis Sudiman Bakti, Fransiscus X Watkat Jurnal Hukum Ius Publicum Vol. 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System of Children. Mcglynn, Clare, “Feminism, Rape and the Search for Justice” (2011) 31 Oxford Journal of Legal. Restorative Justice hanya terjadi dalam law in concreto. This paper focus on examining how far the judges consider the principles of restorative benefit and justice forconcept of restorative justice or restorative justice as an effort of the criminal justice system in achieving justice. Restorative Justice invites full participation and consensus (restorative justice mengandung partisipasi penuh dan konsensus), 2. . “Classification for Control in Jails and Prisons. restorative justice tepat dipilih demi terwujudnya pemulihan baik bagi korban, pelaku, maupun saksi dalam. ” Jurnal Restorative Justice 3, no. restorative justice dalam sistem peradilan pidana dan hukum pidana Indonesia, dan gagasan restorative justice sebagai salah satu upaya penemuan hukum berbasis keadilan substantif. terlebih dahulu. Restorative justice is considered a new wayJURNAL HUKUM UNISSULA VOL. 1, Juni 2018, hlm. Musamus University Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal. Pendahuluan Salah satu bentuk hak dasar yang merupakan hak yang harus diterima oleh setiap anak adalah jaminan untuk dapat tumbuh dan berkembang secaraRestorative Justice Pada Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Wajo (Studi Kasus Tahun 2020-2021). Musamus University Jurnal Restorative Justice Vol 7 No 1 (2023): Jurnal Restorative Justice 71-80. Sementara itu, menurut pakar hukum pidana Mardjono Reksodiputro, ditulis oleh Jurnal Perempuan (2019), restorative justice adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka. 499 views 3046 downloads 499 views //. Penerapan pendekatan restorative justice sudah lama dilakukan di Polres Puncak Jaya. Jurnal Meta Yuridis Vol. 11 of 2012 about the Criminal Justice System of Children. A. Restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Restorative justice berkembang sejak tahun 1970. 11, No. 11 Tahun 2012, tend to be partial and non-exhaustive . Restorative Justice dimaknai sebagai suatu proses dimana semua pihak yang terkait dengan tindak pidana tertentu duduk bersama-sama untuk memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana mengatasi terhadap pihak korban dan pelaku hukum, tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta proses penghukuman. 2. Vol. Restorative justice is a thought or theory that promotes the recovery of damages as a result of a crime. Politik Hukum Pengadopsian Restorative Justice dalam Pembaharuan… Septa Chandra 256 Kata kunci : Politik Hukum, Restorative Justice, dan Perkara Pidana A. 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM. 1 RESTORATIVE JUSTICE UNTUK PERADILAN DI INDONESIA (Perspektif Yuridis Filosofis dalam Penegakan Hukum In Concreto ) Aldo Pratama. “Restorative Justice: Assessing Optimistic and Pessimistic Accounts. Metode adalah pendekatan yuridis normatif. The Concept of Restorative Justice for Children in Conflict with the Law in the Juvenile Criminal Justice System. c om RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT OBATAN BERBAHAYA Hatarto Pakpahan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang hatart o. Oleh karena itu direkomendasikan agar aparat penegak hukum mempunyai standar operasional untuk menggunakan restorative justice pada setiap penanganan perkara pidana. Dasar hukum restorative justice dalam hukum [positif] diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 000 (Pasal 364, 373, 379, 384, 407, dan 482). 2021. go. Kata Kunci: Tindak Pidana Ringan, Restorative Justice, Sistem Peradilan Konvensional Abtract This paper aims to analyze the handling of minor crimes with the conventional justice system and test the chances of restorative justice applied as an innovation in the settlement of minor criminal cases. , Sumiati, P. 14 Moerti Hadiati Soeroso, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jakarta:Sinar Grafika, 2010,The approach used in this research is a legislative approach, a conceptual approach, and a philosophical approach related to philosophical aspects. Menurut pakar hukum pidana Mardjono Reksodiputro, ditulis oleh Jurnal Perempuan (2019), restorative justice adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka tentang masalah korban. 1I, Agustus 2021. Ihromi, T. 3, 2022 548 Dalam upaya penegakan hukum yang dapat dilaksanakan terhadap lembaga Kepolisian adalah dalam perkara tindak pidana ringan dimana salah satu cara untuk mewujudkan restorative justice pada tindak pidana ringan melalui alternative dispute resolution (ADR) dimana didalamnya terdapat mediasi. The penitentiary system has an important role in guiding prisoners, so guiding prisoners have several components that. Soeroso, Moerti Hadiati. keadilan restoratif atau Restorative Justice mengandung pengertian yaitu: "suatu pemulihan hubungan dan penebusan kesalahan yang ingin dilakukan oleh pelaku. Praktek penegakan hukum pidana sering kali mendengar istilah Restorative Justice, atau Restorasi Justice yang dalam terjemahan bahasa Indonesia disebut dengan istilah keadilan restorative. Jurnal. Susan Sharpe mengusulkan ada 5 prinsip kunci dari restorative justice yaitu6: 1. 5262 Accred : Unknown. (2010). However, not all criminal offenses commit-ted by children can be settled out of court (diversion) unless two conditions are This study aims to determine Indonesia's customary criminal justice system as a form of restorative justice. The International Journal of Restorative Justice About this journal Subscribe to the email alerts for this journal here to receive notifications when a new issue is at your disposal. Drawing on 26 studies identified through the systematic literature search, we identified three overarching themes to understand “how RJ works”:. h. TENGGANG WAKTU PENGAJUAN GUGATAN PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA KENDARI PASCA BERLAKUNYA PERMA NO. Prasetyo, Teguh. Hikmawati. L. 12 Ibid. 66-78) Authors: Tim Chapman. Jurnal. Keywords : Children Against the Law, Restorative Justice, Assistance Abstrak Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi konsep restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Bangkalan berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. These may include but are not limited to various fields such as: civil law, criminal. Kata Kunci: Penerapan, Restorative, Justice, Narkotika. No. Encouraging children to be responsible for victims or the crime that have caused injuries or losses to victims, As well as establishing responsibility for not. 2015. consequences of the application of restorative justice to the status of environmental crime cases. 10, No. Berdasarkan Restorative Justice,” Jurnal USM Law Review Vol 4 No 2 (2021): 681. Penerapan Restorative Justice pada tingkat Penuntutan terhadap tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Kotamobagu merupakan tahap paling efektif dalam menyelesaikan kasus yang adil bagi semua pihak. Susan Sharpe mengusulkan ada 5 prinsip kunci dari restorative justice yaitu6: 1. Since this time, RJ has experienced rapid growth in theory and practice. Masing-masing pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana diberikan kesempatan untuk bermusyawarah, restorative justice menekankan pada kesejahteraan dan keadilan. U. Abstract Restorative justice aims to empowered victims, perpetrators, families and communities to correct an unlawful act by using awareness and conviction as a basis for improving community life. 500. Haryono No. 1 Hanafi Arief, dkk, “Penerapan Prinsip Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia”, Jurnal Al’Adl, Volume X Nomor 2, Juli 2018, hlm. Penerapan prinsip restorative justice pada tindak pidana penganiayaan dipenyidikan masih banyak mengalami pro dan kontra. Surat Keputusan Direkt ur Jenderal. 2, Juli 2016. Penyelesaian perkara pidana melalui ADR berbasis restorative justice diharapkan dapat diatur secara lebih rinci dan tertata dalam KUHAP sebagai sumber hukum dalam beracara pidana di. 2017. 3. id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi penyamaan persepsi dalam penghentian penuntutan melalui. 02, Oktober 2022, halaman 149-162| 151 dialami baik korban maupun pelaku selama mekanisme pidana konvensional. “Mediasi Sebagai Basis Penyelesaian Perkara Pidana. 9 Marasabessy, Fauzy, 2015, Restitusi bagi Korban Tindak Pidana: Sebuah Tawaran. Hal ini disebabkan adanya konsep restorative justice (keadilan restoratif) sebagai mekanisme penyelesaian di luar pengadilan berdasarkan prinsip keadilan. Restorative Justice invites full participation and consensus (restorative justice mengandung partisipasi penuh dan konsensus), 2. Dibaca: 3834 Oleh bnn admin 22 Des 2021. Perumusan masalah dalam karya ilmiah ini adalah “Mengapa penyelesaian kasus korupsi saat ini di Indonesia tidak menggunakan restoratif justice?”. Since the restorative justice conceptually contains the idea and principle of establishing mutual participation between children, victims, and community To complete a criminal offence. 2 Ivo Aertsen, et, al, “Restorative Justice and the Active victim: Exploring the Concept of Empowerment”, Journal TEMIDA, 2011, hlm. R Vol. Although retributive justice is the. Abstrak Diversi telah menjadi awal yang meletigitimasi penyelesaian kasus pidana di luar peradilan di Indonesia. 1. Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Rewang Rencang : Jurnal Hukum Lex Generalis. Tujuan Penelitian . penjelasan kembali terhadap definisi restorative justice yang dikemukakan oleh Tonny F. Latar Belakang Masalah Anak dengan segala pengertian dan definisinya memiliki perbedaan karakteristik dengan orang dewasa, ini merupakan titik tolak dalam memandang hak dan kewajiban bagi seorang anak yang. Apa itu konsep restorative justice dan bagaimana penerapannya dalam kerangka hukum Indonesia? b. Sementara itu, menurut pakar hukum pidana Mardjono Reksodiputro, ditulis oleh Jurnal Perempuan (2019), restorative justice adalah sebuah pendekatan yang bertujuan untuk membangun sistem peradilan pidana yang peka. Abstrak: Hukum Islam memiliki karakter khusus yang membedakannya dengan sistem hukum yang lain. Penyelesaian perkara pidana melalui ADR berbasis restorative justice diharapkan dapat diatur secara lebih rinci dan tertata dalam KUHAP sebagai sumber hukum dalam beracara pidana di Indonesia. Fadri, Iza, Tinjauan Kritis Terhadap Konsep Perubahan RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 3 Nomor3, 2006, hal. Using Mazzucato’s (2017) philosophical work on the responsive-restorative model of justice and the potential of exemplarity as a guiding theory, this article explores how prisoners can be incentivised to become fully citizens. 11 Tahun 2012. Concerning the relation of Justice Restorative Principle to the verdict imposed by the Judge, it could be found that although the Public Prosecutor had been authenticated, and the defendant was proved guilty for having committed outrage crime against the minor Direction of criminal justice in Indonesia is currently experiencing a shift from retributive to restorative-rehabilitative or daad-dader-strafrecht or model of balance of interests. Jurnal Spektrum Hukum, Vol. Nurul Huda, Yusuf Saefuddin, Seno Wibowo Gumira, Sumarji Sumarji. Selama ini pidana penjara dijadikan sebagai sanksi utama pada pelaku. penerapan asas Restorative Justice dalam tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum kejaksaan negeri kampar, dan Apa saja hambatan yang timbul dalam penerapan asas Restorative Justice terhadap Tindak Pidana Penganiayaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kampar. indd 224 7/27/2012 3:11:33 PM Citation. "Restorative Justice dalam Sistem of restorative justice in the settlement of child criminal cases, the customary approach should be regarded as one of the main forms of the crime. Rahayu, Ety, and Dedek Roslina. This is confirmed by Laws No. Restorative Justice, Jurnal Kriminologi Indonesia, Volume 3 Nomor III, September 2004. Marshal di atas. Secara khusus pengaturan terkait penyelesaian tindak pidana dengan restorative justice terdapat dalam Perja No 15. 23920/jbmh. Crime victimisation is a significant life event that can lead to the development of post-traumatic symptomology. Konsep Restoiratve Justice Pada tahun 2006, Restorative Justice Consortium, memberikan definisi sebagai berikut: Restorative justice works to resolve conflict and repair harm. Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. Jurnal Hukum dan Pranata Sosi al, 16 (2), 2021:. Yulia, R. Prayitno, Kuat Puji, Restorative Justice untuk Peradilan Pidana di Indonesia, Jurnal Dinamika Hukum Vol. Konsep restorative justice. A Theoretical Justification for the Use of Restorative Justice Practices”. 111 / Pid. The research method uses a normative juridical approach with secondary data and literature studies as well as using qualitative data analysis techniques. ” Crime and Justice 25 (1999): 1–127. Pendekatan restorative justice ini sesuai dengan ketentuan yang disebut dalam Pasal 40 ayat (1) KHA yang menentukan bahwa “Negara-negara pihak mengakui hak setiap anak yang dinyatakan sebagai tertuduh atau diakui sebagai telah melanggar hukum pidana untuk diperlakukan dalam suatu cara yang sesuai dengan. Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 1.